Pemerintah Kabupaten Sukamara telah mengeluarkan Peraturan Bupati nomor 05 tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH (JAMKESDA) KABUPATEN SUKAMARA yaitu program pelayanan rujukan di Rumah Sakit yang telah ada kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara ( RSUD. Sukamara, RSUD. Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, RSUD. dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dan RSUP. Dr. Kariadi Semarang ).
Program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) ini merupakan lanjutan Program Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis (PKDG) yang telah memasuki tahun ke 3 (tiga), dan telah banyak memberi manfaat bagi peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Sukamara.
Sasaran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) adalah masyarakat miskin Kabupaten Sukamara yang tidak tertanggung dan belum mempunyai Jaminan Kesehatan (ASKES, JAMSOSTEK, JAMKESMAS dan Asuransi kesehatan lainnya) sebagai kontribusi Pemerintah Kabupaten Sukamara terhadap masyarakat miskin di Kabupaten Sukamara.
Melalui Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) diharapkan dapat meningkatkan umur harapan hidup mayarakat, menurunkan angka kematian ibu melahirkan, menurunkan angka kematian bayi dan balita serta menurunkan angka kelahiran disamping itu dapat terlayaninya kasus-kasus kesehatan masyarakat di Kabupaten sukamaraUntuk dapat memperoleh softcopy buku ini silahkan email saya di: m.4riyanto@yahoo.com atau call di 085651170750 atau klik [DISINI]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar