Perawat merupakan jabatan
karir dan sebagai pelaksana teknis fungsional dibidang kesehatan terutama pada
pelayanan perawatan atau fasilitas
pelayanan kesehatan lainnya di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini
merupakan gambaran sebagai PNS dengan ruang lingkup tugas, wewenang dan
tanggung jawab untuk melakukan kegiatan pelayanan keperawatan pada fasilitas
kesehatan. Adapun rincian kegiatan perawat dan unsur yang dinilai harus
tertuang dalam bentuk angka kredit.
Daftar Pengusul Penetapan Angka
Kredit (DUPAK) adalah formulir yang berisi keterangan perorangan perawat dan
butir kegiatan yang dinilai dan harus diisi oleh individu pengusul jabatan
fungsional dalam rangka penetapan angka kredit. Saat ini perawat berpedoman
pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 35 Tahun 2019 dimana mulai berlaku efektif 1 Januari 2020.
Adapun aplikasi ini saya buat
untuk mempermudah rekan perawat dalam membuat dan menyusun angka kredit setiap
bulannya karena hanya menyusun laporan harian saja. sedangkan untuk laporan
bulanan dan Dupak telah otomatis tersusun (tinggal print saja). Aplikasi ini
saya beri trialnya. Nama dan tempat saya kunci/password karena aplikasi ini
saya jual melalui tokopedia
Informasi lebih lanjut bisa
menghubungi no. WA 081225700095 (iyan)